Antisipasi Dampak Kenaikan Pajak Menggunakan PMS

Hai Hotmania, kali ini Hotmin akan membahas tentang isu yang sedang viral di masyarakat khususnya di dunia pariwisata dan perhotelan Indonesia. Sebagian Hotmania pasti sudah ada yang tahu tentang “peningkatan tarif pajak jasa hiburan 40% hingga 75%”. Nah, hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha di bidang pariwisata dan perhotelan. Pasalnya peningkatan tarif pajak tersebut akan berdampak pada minat konsumen untuk menggunakan layanan yang ditawarkan dan muaranya berpengaruh pada pendapatan serta manajemen keuangan pelaku usaha di bidang tersebut.

Peningkatan tarif pajak jasa hiburan ini diatur oleh pemerintah dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam pasal 58 ayat 2 “Khusus untuk tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotik, tempat karaoke, kelab malam, bar dan spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%”. Atas dasar itu Pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota menjadikannya sebagai acuan dalam menaikan tarif pajak menjadi sebesar 40% dari sebelumnya sebesar 15%.

Adapun beberapa dampak yang ditimbulkan dari kenaikan pajak hotel dan pariwisata bisa kita lihat dari dua sisi:

Dampak Positif

  1. Pendapatan pemerintah: dengan meningkatnya tarif pajak dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur layanan publik termasuk sektor pariwisata.
  2. Pengendalian wisatawan massal: mengurangi dampak negatif dari over tourism, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan lalu lintas, dan konflik dengan penduduk lokal.

Dampak negatif:

  1. Daya saing menurun: Tingginya pajak membuat akomodasi dan layanan pariwisata lebih mahal sehingga destinasi wisata tersebut tidak menjadi pilihan wisatawan, akibatnya tidak bisa bersaing dengan destinasi pariwisata lain.
  2. Pendapatan bisnis menurun: Hal ini akan terjadi ketika harga lebih tinggi maka pendapatan mengalami penurunan karena wisatawan cenderung memilih harga yang lebih murah.
  3. Meningkatnya pengangguran: Ketika pendapatan bisnis menurun maka secara tidak langsung pelaku usaha pariwisata akan mengurangi jumlah tenaga kerja sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran.
  4. Menurunnya investasi: Ketika pajak bertambah tinggi maka mengurangi minat investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata. Sehingga pembangunan infrastruktur pada sektor pariwisata akan berkurang.
  5. Mundurnya ekonomi lokal: Hal ini selalu berkaitan karena akan mempengaruhi usaha-usaha kecil sekitar destinasi wisata seperti restoran, toko souvenir/ kerajinan tangan, dan transportasi lokal.
  6. Potensi menghindari pajak: Akan timbul permasalahan pelaku usaha pariwisata yang akan menghindar dari pajak yang tinggi dengan menyusun struktur pajak kompleks, yaitu memindahkan operasional ke daerah pajak yang lebih rendah.

Itu dia Hotmania sekilas tentang peraturan dan beberapa dampak terkait dengan diberlakukannya kenaikan Pajak Hotel dan Pariwisata. Bagaimanapun dunia pariwisata mempunyai andil besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena mampu menggerakkan ekonomi lokal yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru. Namun Hotmania sebagai pelaku usaha Pariwisata tidak boleh menilai buruk kebijakan ini, jika memang ini sebuah peluang untuk pertumbuhan dan kemajuan Industri pariwisata Indonesia sebaiknya kita dukung dengan menyiapkan sistem manajemen yang handal dan berkualitas.

Property Management System (PMS), sebuah sistem kompleks yang tidak hanya memfasilitasi manajemen reservasi kamar, namun juga memudahkan operasional harian, mencatat inventaris kamar secara real time,otomatisasi tugas operasional, dan mengoptimasi manajemen keuangan. PMS Hotely merupakan salah satu pilihan produk PMS all-in-one yang dapat diandalkan untuk mendampingi pertumbuhan bisnis properti Anda. Selain dilengkapi dengan berbagai fitur yang menunjang efisiensi operasional, Hotely juga terintegrasi dengan fitur pelayanan pelanggan, serta Channel Manager (CM) yang mampu mendorong penjualan di berbagai Online Travel Agent (OTA).

Apa keunggulan dan manfaat PMS untuk pelaku usaha perhotelan:

  1. Sistem digital: Sistem digital akan memangkas segala biaya konvensional dan bekerja lebih efektif.
  2. Analisis data: Setiap data operasional dan keuangan yang disajikan terperinci dan akurat.
  3. Keamanan data: Dengan PMS data terjamin keamanannya melalui kontrol akses dan enkripsi, terutama data yang berhubungan dengan informasi tamu dan bisnis.
  4. Integritas data: Dilengkapi dengan audit untuk memverifikasi kebenaran data yang disimpan dan mencegah fraud maupun kesalahan input data.
  5. Efisiensi operasional: PMS meminimalisir pendataan dan pekerjaan manual, sehingga lebih efisien dalam operasional serta menjamin kepuasan pelanggan.
  6. Pendapatan optimal: PMS memantau ketersediaan kamar secara real-time dilengkapi penyesuaian harga otomatis. Inventaris kamar dapat dilakukan dengan lebih akurat, dengan begitu akan mengoptimalkan keuntungan pemilik usaha perhotelan.

Itu dia Hotmania sekilas tentang Property Management System (PMS) untuk solusi masalah Hotmania selaku pelaku usaha di bidang pariwisata dan perhotelan di tengah tantangan kenaikan pajak hotel dan pariwisata. Semoga dapat menjawab keluhan dan lebih meyakinkan Hotmania untuk tetap mengembangkan bisnis pariwisata dan perhotelan menjadi lebih baik.

More To Explore

Pesona Abadi Rumah Kolonial

Rumah dengan desain kolonial selalu memiliki daya tarik tersendiri. Arsitektur yang khas, penuh detail, dan nuansa klasiknya mampu menciptakan suasana hangat dan elegan. Namun, apa

Surga Investasi Properti di Bali 

Pulau Dewata, telah lama dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang memikat hati jutaan wisatawan setiap tahunnya. Keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahan masyarakatnya menjadi daya